Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut
Nomor : A.578/AL.308/DJPL
Tanggal : 22 Mei 2024
Tentang Penetapan Perizinan Berusaha Persetujuan Pengoperasian Terminal Umum PT Sarana Abadi Lestari di Pelabuhan Samarinda Kepada Badan Usaha Pelabuhan PT Sarana Abadi Lestari di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

